`

Jumat, 12 November 2021

Setetes Rahasia Bulan Rojab (9)

 Setetes Rahasia Bulan Rojab (9)

Puasa di Bulan Rojab
Di dalam Kitab Ihya Ulumiddin Imam Al-Ghazali menyebut puasa sunah akan lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama atau al-ayyam al fadhilah. Dalam konteks bulanan dia menyatakan bahwa Bulan Rajab masuk dalam kategori al-asyhur al-fadhilah di samping Dzulhijjah, Muharram dan Sya'ban
Beberapa Keutamaan Puasa di Bulan Rajab ;
1. Melaksanakan puasa sebulan
Rasulullah SAW bersabda “Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu neraka jahanam.
Bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga . Dan apabila puasa 10 hari maka Allah akan mengabulkan semua permintaannya.” HR.At-Thabrani.
2. Mencatat amalnya selama 60 bulan
Rasulullah SAW bersabda , "Barang siapa puasa pada tanggal 27 Rajab , Allah mencatatnya sebagaimana orang yang puasa selama 60 bulan.” Abu Hurairah.
3. Apabila puasa selama 7 hari pada bulan Rajab maka akan menutup pintu neraka baginya.
4. Apabila puasa selama 8 hari pada bulan Rajab akan membuka 8 pintu surga untuknya.
5. Apabila puasa selama 10 hari pada bulan Rajab maka akan menghapus dosa dosanya dan diganti dengan kebaikan .
6. Apabila puasa sehari pada bulan Rajab maka akan mendapatkan air susu yang berasal dari sungai Rajab di surga. Rasanya manis melebihi madu.
Rasulullah SAW bersabda , “Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan dan rasanya lebih manis dari madu. Barang siapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut."
7. Sabda Rasulullah SAW, "Barangsiapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan." (HR. At-Thabrani).
8. Ibnu Abbas R.A bekata, "Puasa di awal bulan Rajab dapat menghapus dosa (kafarat) selama 3 tahun, di hari kedua menjadi kafarat selama 2 tahun, dihari ketiga menjadi kafarat selama 1 tahun, kemudian di setiap hari sesudah itu menjadi kafarat selama 1 bulan." (HR. Abu Muhammad Al-Khalali, dimuat dalam kitab Jami'Ush-Shaghir).