`

Rabu, 17 November 2021

Jati diri bangsa Indonesia

 Mengenal Tasawuf (17)

Manunggaling Keimanan dan kemanusiaan.
Alinea Ke-3 Pembukaan UUD 1945. “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”
Perhatikan,"Atas Berkat Rohmat Alloh Yang Maha Kuasa" itu adalah Keimanan,
"Keinginan Luhur" ini Kemanusiaan.
Inilah Jati diri bangsa Indonesia adalah Manunggalnya Keimanan dan Kemanusiaan
Perhatikan sila di Pancasila,
1. Ketuhanan yg Maha Esa , ini Keimanan
2. Kemanusiaan yg Adil dan Beradab , ini Kemanusiaan.
Inilah Jati Diri Bangsa Indonesia, Manunggalnya Keimanan dan Kemanusiaan.
Tidak terpisah-pisah..dan tidak terpisahkan..
Awal usulan adalah, sila ke 1. Ketuhanan, dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Seandainya 7 kata setelah kata Ketuhanan itu tetap dipertahankan, maka beberapa wilayah dan beberapa pulau akan memisahkan diri dari NKRI.
Rumusan sila pertama itu kemudian diubah melalui sidang BPUPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 menjadi rumusan Pancasila yang seperti yang tercantum dalam UUD 1945 yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
7 kata setelah Ketuhanan, yaitu ""dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" digantikan dengan 3 kata yakni "Yang Maha Esa".
Ketidak pahaman sebagian rakyat Indonesia menginginkan dikembalikannya 7 kata tadi.
Padahal itu akan menyebabkan disintegrasi bangsa.
Pancasila sudah konsensus nasional, sudah kesepakatan nasional dan sudah final.
Jangan diutak atik lagi dan tidak boleh diotak atik lagi kecuali orang yg mengutak-atik menginginkan robohnya negara ini.
Pembukaan UUD 45 juga sudah menjadi konsensus nasional, sudah menjadi kesepakatan nasional dan sudah final.
Jangan diutak atik lagi dan tidak boleh diotak atik lagi kecuali orang yg mengutak-atik menginginkan robohnya negara ini.
Karena di dalam pembukaan UUD 45 ada Pancasila dan Pancasila adalah dasar negara, pondasi negara, landasan negara.
Samakah Pancasila sebagai dasar negara dg disebut Pancasila adalah Tiang Negara??
Keblinger bin mabuk kalau sampe menyamakan dasar, pondasi dengan tiang.
Pancasila yg merupakan galian dari nilai-nilai bangsa sekarang sudah mulai tidak dipahami lagi, sudah mulai ditinggalkan dan dilupakan..
Mereka tidak menyadari kesaktian Pancasila.
Perhatikan, jatuhnya Bung Karno karena sedikit bergeser dari Ketuhanan Yang Maha Esa, ketika dibentuk NASAKOM, Nasionalis, Agama dan Komunis yg notabene Komunis tidak meyakini Ketuhanan Yang Maha Esa.
Perhatikan, jatuhnya Soeharto, karena nyimpang dari sila ke 2, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, jaman Petrus, penembak misterius yg membunuh penjahat tanpa sebuah proses hukum sebelumnya.
Perhatikan, jatuhnya Habibie, karena nyimpang dari sila ke 3, Persatuan Indonesia. Masa Habibie lah terlepasnya bagian wilayah Indonesia yaitu Timor Timur dari NKRI, Peraatuan Indonesia koyak.
Perhatikan, jatuhnya Megawati, karena nilai2 kerakyatan ditinggalkan, yg dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan tidak lagi bijaksana ketika bagian2 yg menguasai hidup orang banyak dijual...
Ini hanya pengamatan saya pribadi yg bisa diperdebatkan..Tetapi, siapapun yg memimpin negeri ini tak akan pernah bisa mengingkari kesaktian Pancasila..dan siapapun yg memimpin negeri ini harus menyadari bahwa Jati Diri Bangsa, Manunggalnya Keimanan dan Kemanusiaan adalah mendasar dan tidak boleh ditinggalkan..
Alhamdulillah, kita diajari beliau, Sang Mujaddid Rasa Wawasan Karsa Kebangsaan Indonesia Raya melalui Sumpah Jati Diri Bangsa :
Kami warga negara Indonesia bersumpah :
1. Tidak akan meninggalkan jati diri bangsa Indonesia di manapun kami berada.
2. Tidak akan meninggalkan jati diri bangsa Indonesia kapan saja dalam keadaan apa saja.
3. Tidak akan meninggalkan jati diri bangsa Indonesia apapun resikonya..