Pelajaran Pokok Shiddiqiyyah(8)
Puasa menurut Ahli Tasawuf
Rasulullah SAW pernah bersabda, ''Akan datang pada manusia (umat Muhammad) suatu zaman, banyak orang yang merasakan dirinya shalat, padahal mereka sebenarnya tidak shalat, puasa tapi sebenarnya tidak puasa hanya mendapatkan haus dan lapar saja.'' (al-hadits).
Puasa tapi sebenarnya tidak puasa hanya mendapatkan haus dan lapar saja..
Supaya kita tidak termasuk umat yg puasa tapi sebenarnya tidak puasa, maka perlulah kita memahami puasa itu seharusnya bagaimana?
Bagaimana menurut pandangan ahli tasawuf tentang puasa ini?
Imam al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menjelaskan tentang puasa dg membaginya menjadi tiga tingkatan puasa:
إعلم أن الصوم ثلاث درجات صوم العموم وصوم الخصوص وصوم خصوص الخصوص: وأما صوم العموم فهو كف البطن والفرج عن قضاء الشهوة كما سبق تفصيله، وأما صوم الخصوص فهو كف السمع والبصر واللسان واليد والرجل وسائر الجوارح عن الآثام، وأما صوم خصوص الخصوص فصوم القلب عن الهضم الدنية والأفكار الدنيوية وكفه عما سوى الله عز وجل بالكلية ويحصل الفطر في هذا الصوم بالفكر فيما سوى الله عز وجل واليوم الآخر
Artinya, “Ketahuilah bahwa puasa ada tiga tingkatan: puasa umum, puasa khusus, dan puasa khususul khusus.
Yang dimaksud puasa umum ialah menahan perut dan kemaluan dari memenuhi kebutuhan syahwat.
Puasa khusus ialah menahan telinga, pendengaran, lidah, tangan, kaki, dan seluruh anggota tubuh dari dosa.
Sementara puasa paling khusus (khususul khusus) adalah menahan hati agar tidak mendekati kehinaan, memikirkan dunia, dan memikirkan selain Allah SWT. Untuk puasa yang ketiga ini (shaumu khususil khusus) disebut batal bila terlintar dalam hati pikiran selain Allah SWT dan hari akhir.”
Tiga tingkatan ini disusun berdasarkan sifat orang yang mengerjakan puasa. Ada orang puasa hanya sekadar menahan diri dari makan dan minum, tetapi perbuatan maksiat tetap dilakukannya. Inilah puasa orang awam. Pada umumnya, mereka mendefenisikan puasa sebatas menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa secara lahir
Hal ini berbeda dengan tingkatan kedua, yaitu puasanya orang-orang shaleh. Mereka lebih maju dibandingkan orang awam, sebab mereka paham bahwa puasa tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri dari melakukan dosa. Percuma berpuasa, bila masih terus melakukan maksiat. Karenanya, kelompok ini menilai maksiat menjadi pembatal puasa.
sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam,
من لم يدع قول الزور والعمل به والجهل، فليس لله حاجة في أن يدع طعامه وشراب
“Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dusta, melakukan kedustaan serta berbuat usil, maka Allah Ta’ala tidak butuh ia meninggalkan makannya dan minumnya” (HR. Bukhari)
dan sabda Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam,
الصيام جنة، فإذا كان يوم صوم أحدكم فلا يرفث ولا يصخب فإن سابه أحد أو قاتله فليقل إني صائم
“Puasa itu perisai, jika sesorang diantara kalian berpuasa, janganlah berkata keji dan janganlah berkelahi, dan jika seseorang mencelanya atau memusuhinya maka katkanlah aku sedang berpuasa.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Dari ‘Ubaid r.a, dia berkata : “Di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau memerintahkan orang-orang berpuasa selama satu hari. Lalu mereka pun berpuasa. Saat itu ada dua orang wanita berpuasa, dan mereka sangat menderita karena lapar dan dahaga pada sore harinya. Kemudian kedua wanita itu mengutus seseorang menghadap Rasulullah untuk memintakan izin bagi keduanya agar diperbolehkan menghentikan puasa mereka.
Sesampainya utusan tersebut kepada Rasulullah, beliau memberikan sebuah mangkuk kepadanya untuk diberikan kepada kedua wanita tadi, seraya memerintahkan agar keduanya memuntahkan isi perutnya ke dalam mangkuk itu. Ternyata kedua wanita tersebut memuntahkan darah dan daging segar sehingga memenuhi mangkuk tersebut, dan membuat orang-orang yang menyaksikannya terheran-heran. Kemudian Rasulullah bersabda : “Kedua wanita ini berpuasa terhadap makanan yang dihalalkan Allah tetapi membatalkan puasanya itu dengan perbuatan yang diharamkan oleh-Nya. Mereka duduk bersantai sambil menggunjingkan orang lain. Maka itulah ‘daging-daging’ mereka yang dipergunjingkan.” (Hadits Riwayat Ahmad)
“Orang yang menggunjing dan mendengarkan gunjingan, keduanya bersekutu dalam perbuatan dosa.” (Hadits Riwayat Ath-Thabrani)
“Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita dusta dan banyak memakan yang haram.” (Al-Qur’an Surat Al-Maidah : 42)
Lima hal yang dapat membatalkan pahala puasa: berkata dusta, ghibah (menggunjing), memfitnah, sumpah dusta dan memandang dengan syahwat.” (Hadits Riwayat Al-Azdiy)
“Barangsiapa yang tidak dapat meninggalkan perkataan kotor dan dusta selama berpuasa, maka Allah subhanahu wata’ala tidak berhajat kepada puasanya.” (Hadits Riwayat Bukhari)
“Berapa banyak orang yang berpuasa, namun tidak didapatkan dari puasanya itu kecuali haus dan lapar.” (Hadits Riwayat Turmudzi)
Imam Al-Ghazali berkata : “Berapa banyak orang yang berpuasa, namun ia tidak mendapatkan dari puasanya itu, selain lapar dan haus. Sebab puasa itu bukanlah semata-mata menahan lapar dan haus, akan tetapi adalah menahan hawa nafsu. Boleh jadi orang tersebut berdusta, menggunjing dan memandang dengan syahwat, sehingga yang demikian itu membatalkan hakikat puasa.” (Ihya’ Ulumiddin)
Para Ulama berkata: “Betapa banyak orang yang berpuasa padahal ia berbuka (tidak berpuasa) dan betapa banyak orang yang berbuka padahal ia berpuasa.”
Yang dimaksud dengan orang yang berbuka tetapi berpuasa ialah menjaga anggota tubuhnya dari perbuatan dosa sementara ia tetap makan dan minum. Sedangkan yang dimaksud dengan berpuasa tapi berbuka ialah yang melaparkan perutnya sementara ia melepaskan kendali bagi anggota tubuh yang lain.” (Ihya’ Ulumiddin)
Selanjutnya puasa paling khusus. Puasa model ini hanya dikerjakan oleh orang-orang tertentu. Hanya sedikit orang yang sampai pada tahap ini. Pasalnya, selain menahan lapar dan haus dan menahan diri untuk tidak bermaksiat, mereka juga memfokuskan pikirannya dan hatinya untuk selalu mengingat Allah SWT. Hati sedikit saja Meleng atau noleh selain Allah SWT sudah batalkan puasanya...
Pelajaran Pokok Shiddiqiyyah